Minggu, 05 September 2010

Malaysia Tuduh Petugas DKP Peras Nelayan

Sekitar 50 orang dari Laskar Merah Putih berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, Jakarta, Senin (16/8/2010). Aksi ini terkait penangkapan 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Kepolisian Malaysia. (Foto: detikFoto/Didi Syafirdi)

05 September 2010, Jakarta -- Aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) kembali memprovokasi pemerintah Indonesia. Indikasinya adalah beredarnya dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, yang disandera pada pertengahan Agustus lalu.

Dalam dokumen yang diterima Jawa Pos itu, aparat PDRM menyebutkan bahwa petugas DKP telah memeras nelayan Malaysia. Para PNS itu juga dituding menculik, termasuk mengajukan permintaan uang, untuk pembebasan tujuh nelayan Malaysia.

Dokumen setebal 10 halaman tersebut berkop Markas Pasukan Gerakan Marin Polis Diraja Malaysia Wilayah Johor. Tertanggal 15 Agustus 2010 dan ditandatangani Kalaichelvan Nadarajah, Timbalan Komander Pasukan Gerakan Marin Wilayah 2 Polis Diraja Malaysia 81200 Tampoi Johor. Dokumen itu menyebutkan bahwa pihak MPM menyerahkan penangkapan tiga petugas DKP kepada kepolisian Kota Tinggi.

PDRM Kota Tinggi menjerat tiga orang itu dengan pasal 360 KK hukum setempat. "Barang siapa membawa mana-mana orang keluar dari kawasan Malaysia dengan tiada kerelaan orang itu, atau kerelaan seseorang yang berkuasa di sisi undang-undang memberi kerelaan bagi pihak orang itu, adalah dikatakan menculik orang itu dari Malaysia," tulis laporan polisi Malaysia tersebut.

Pasal penculikan itu dituduhkan, atas dasar permintaan uang kepada salah satu keluarga nelayan Malaysia yang masuk melalui SMS. Uang yang diminta disebutkan sebesar RM 3.500, dan agar dikirimkan melalui Western Union kepada seseorang bernama Harun yang tinggal di Batam. Polisi Malaysia menuduh SMS itu dikirim oleh oknum petugas KKP.

"Ketiga-tiga saspek (3 petugas DKP) telah ditahan dilokap IPD Kota Tinggi, dan diluluskan reman selama 4 hari oleh pihak mahkamah," tulis laporan itu.

Terhadap perkembangan info ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad membantah keras bahwa petugas mereka terlibat dalam aksi pemerasan. Fadel menyatakan telah mendengar informasi tersebut. Informasi itu katanya, juga telah diklarifikasi kepada petugas KKP. Hasilnya, mereka tidak terbukti memeras ketujuh nelayan Malaysia di perairan Indonesia.

"Saya terima SMS juga. Tapi, itu fitnah-fitnah yang mereka bikin. Tidak begitu kok akhlak petugas kita. Jadi, itu tidak benar," ujar mantan Gubernur Gorontalo itu.

Fadel menegaskan, isu pemerasan tersebut merupakan fitnah yang dilemparkan orang-orang yang ingin mendiskreditkan Indonesia dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ditanya perkembangan informasi dari tim investigasi yang menyelidiki insiden Indonesia-Malaysia, Fadel mengatakan bahwa hasilnya sudah diberikan kepada pihaknya, saat melakukan RDPU dengan Komisi I DPR beberapa waktu lalu. "Hasil utamanya adalah insiden itu terjadi di perairan Indonesia," kata dia.

Sementara, Dirjen Pengawasan Perikanan dan Sumber Daya Perikanan KKP, Aji Sularso mengatakan, tudingan pemerasan dan penculikan kepada nelayan Malaysia itu merupakan aksi provokasi. "Itu propaganda dan provokasi Malaysia, karena anggota polisi mereka sedang diperiksa karena menganiaya petugas kita," ujar Aji.

Aji menuturkan, nelayan Malaysia memang kerap masuk ke wilayah laut Indonesia. Mereka sama sekali tidak memiliki izin untuk menangkap ikan. Para nelayan Malaysia juga kerap berusaha menyuap para petugas KKP. "Kapal mereka tiap hari masuk wilayah kita. Kita siap diaudit dan dipecat, kalau terbukti menerima suap. Kalau berani, mari kita konfrontir. Nelayan Malaysia saja saat diperiksa polisi Indonesia tanda tangan dan mengakui masuk wilayah Indonesia," ungkapnya.

JPNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar