Senin, 06 September 2010

Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan

Presiden SBY menyampaikan pernyataan mengenai kasus ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia di Markas TNI, Cilangkap, Rabu (1/9/2010) malam. Dalam pidatonya, Presiden SBY memilih jalur diplomasi ketimbang perang. (Foto: Abror Rizki/Setpres)

06 September 2010 -- Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.

Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain.

Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini. Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.

Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan Proklamator. Soe- harto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi, karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan. Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang membuat mereka lengser secara tidak elegan.

Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye politik, isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa diimplementasikan secara proporsional.

Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa (Ferdinand I, 1503- 1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya, seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara yang disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak mampu menegakkan.

Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas? Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas?

Keberanian

Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10 Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan.

Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri.

Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari 60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin yang dulu pernah memimpinnya.

Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita, tersisa pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul terbebas dari korupsi?

Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten dalam pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko, atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya?

Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita berharap, kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini. Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa membawa perubahan signifikan bagi negeri ini. (Adjie Suradji Anggota TNI AU)

Danlanud akui keberanian Kolonel Adjie

Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat kritik pedas dari bawahannya. Adalah Adjie Suradji, anggota TNI Angkatan Udara, yang berani melakukan kritik itu di Harian Kompas.

Secara terbuka, Adjie mengkritik Presiden SBY lewat tulisan artikelnya di kolom Opini terbitan Senin (6/9/2010). Adjie menyerang kepemimpinan Presiden lewat tulisan berjudul Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan.

Selain mengkritik kepemimpinan SBY dalam menggerakkan roda pemerintahan, Adjie juga mempertanyakan keberanian SBY sebagai panglima tertinggi TNI.

Adjie Suradji kini berpangkat sebagai kolonel dan tengah menjabat sebagai staf operasional di Mabes TNI AU.

Ayah dari Theo Natalie Barton ini pernah menjabat sebagai Komandan Lapangan Udara Syamsudin Noor di Banjarmasin pada 1997-1999. Jabatan yang diembannya waktu itu masih berpangkat Letnan Kolonel Penerbang.

Suami dari Meity Rotinsulu itu melawan adat militer yang melarang bawahan mengkritik atasan. Apalagi, sasaran kritiknya adalah panglima tertinggi TNI, yakni Presiden.

Saat dikroscek, petugas Lanud Syamsudin Noor membenarkan jika yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Komandan Lanud. Sosoknya memang tidak banyak diketahui publik.

"Saya tidak tahu mengenai sosoknya, yang jelas dia senior saya. Tidak pernah bertemu dan tidak tahu mengenai pemikiran dan program kerja beliau, khususnya dengan keluarnya tulisan tersebut," ujar Letkol Pnb Singgih Hadi, Komandan Lanud Syamsudin Noor, Senin (6/9/2010).

Ia mengakui, memang dengan apa yang dilakukan Adjie merupakan suatu langkah yang sangat berani. Terlebih dengan tulisannya yang begitu terang-terangan dan terbuka.

"Itu pemikiran beliau, tiap orang punya hak untuk berpendapat. Salah satunya itu yang digoreskan dalam sebuah hasil karya berupa tulisan," tegasnya.

KOMPAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar